Syarat dan Ketentuan Layanan Penyewaan Peralatan Outdoor
Xorix Outdoors Rental
- Jaminan dan Lama Waktu Sewa
1.1. Penyewa wajib menjaminkan dokumen otentik berupa KTP/Paspor asli yang masih berlaku.
1.2. Lama waktu sewa dihitung dari tanggal pengambilan atau pengiriman, dan pengembalian dihitung dari tanggal resi pengiriman.
- Harga Sewa dan Biaya Keterlambatan
2.1. Harga sewa dihitung per 7 hari, kecuali ditentukan lain dan disetujui oleh kedua pihak.
2.2. Biaya sewa harus dibayar lunas sebelum barang diambil atau dikirim.
2.3. Biaya keterlambatan per hari dihitung dari harga sewa dibagi 7 dan wajib dibayar sebelum pengembalian jaminan.
- Masa Tenggang (Grace Period)
3.1. Penyewa berhak membatalkan atau menukar barang dalam 1 x 24 jam jika kondisi barang tidak sesuai dengan BAST.
3.2. Jika Pihak Kedua tidak menggunakan hak ini, maka dianggap setuju bahwa barang sudah sesuai.
- Biaya Kerusakan dan Kehilangan
4.1. Biaya kerusakan dihitung berdasarkan persentase dari harga retail sebagai berikut:
- 50% untuk kerusakan minor.
- 75% untuk kerusakan yang mengurangi fungsi utama.
- 90% untuk kerusakan total atau kehilangan.
- 4.2. Xorix Outdoors Rental berhak menentukan jenis kerusakan dengan memberikan bukti foto atau video.
- Biaya Lain-lain
5.1. Biaya tambahan dikenakan untuk barang yang dikembalikan dalam kondisi kotor dengan perhitungan:
- 10% dari harga retail untuk kotor <50%.
- 20% dari harga retail untuk kotor >50%.
- 50% dari harga retail untuk noda permanen. 5.2. Pihak Pertama berhak menetapkan biaya tambahan dengan memberikan bukti foto atau video.
- Reward/Cash Back
6.1. Penyewa berhak mendapatkan reward/cash back untuk pengembalian tepat waktu dan barang dalam kondisi baik:
- 25% untuk transaksi < 5.000.000.
- 50% untuk transaksi > 5.000.000.
- 6.2. Reward/cash back tidak berlaku untuk harga sewa promo dan tidak dapat digabungkan.
- Pengembalian Dokumen Jaminan
7.1. Dokumen jaminan dikembalikan setelah Pihak Kedua tidak memiliki kewajiban kepada Pihak Pertama.
7.2. Biaya dan risiko pengembalian dokumen jaminan ditanggung oleh Pihak Kedua.
- Konsekuensi Hukum
8.1. Kerusakan atau kehilangan barang dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata sesuai dengan KUHP.
- Lampiran
9.1. Lampiran merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan memiliki periode sewa dan biaya sesuai dengan yang tercantum.
- Berakhirnya Perjanjian
10.1. Perjanjian berakhir tidak menghilangkan kewajiban yang belum diselesaikan oleh kedua pihak.
Kontak Resmi
PT. Rajawali Khatulistiwa Indonesia NIB: 9120214251239 No. Telp: +62 22 523 – 970 – 24 Alamat: XORIX OUTDOORS & BCL, Jl. Kolonel Masturi No. 71 Kp. Cibadak RT 04/01 Ds. Kertawangi Kec. Cisarua Kab. Bandung Barat 40551 – Indonesia